Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ✅ | Tamatan dan mhs Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) demikian juga Program Reguler UHAMZAH Medan memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | ✅ | Tamatan P2K UHAMZAH Medan memperoleh gelar disesuaikan dengan jenjang perkuliahan serta prodi/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi. | | ✅ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) dan Program Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yang berbeda. |
Sistem Perkuliahan
| ✅ | Kurikulumnya dirancang dengan menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / mutu Kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu thd KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ✅ | Tamatan Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ✅ | Tamatan Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa memperoleh jawaban persoalan sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. | | ✅ | Kompetensi tamatannya dalam rangka menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. | | ✅ | Mhs perkuliahan pegawai (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ✅ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ✅ | Di samping dibekali dengan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian mengelola tim/organisasi secara lengkap / luas pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ✅ | Utk mhs perkuliahan pegawai (hybrid / blended) yang berkarir dengan sistem shift / penggeseran waktu, tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Karena sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dengan melakukan perpaduan antara Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mhs yang kerja dengan sistem shift / penggeseran waktu dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn mekanisme tertentu. | | ✅ | Tamatan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap / luas; menaikkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan. | | ✅ | Sistem perkuliahannya cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya demikian juga utk yang belum berkarir, sebab diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah tatap muka, sistem perkuliahannya juga diselenggarakan dengan mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ✅ | Utk mhs perkuliahan pegawai (hybrid / blended) yang sudah kerja dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, jika mhs tersebut mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / penggeseran waktu, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. |
|
| |
| Bantuan Informasi Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028 | |