Seluruh Info di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Seluruh Info tentang Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
Program ini diselenggarakan UHAMZAH Medan untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00
◼
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan atau dapat via surat, Fax., POS, Telepon/HP, atau via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online.
◼
Pendaftaran Mahasiswa Baru Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) dibuka SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang I
Gelombang II
Gelombang III
Ganjil 2026/2027
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026
1 Feb - 31 Mei 2026
1 Juni - 30 Sep 2026
Keterangan : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi
◩ Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
◼
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
◼
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
◼
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
◼
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
◼
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
◼
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
◼
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
◼
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
◼
Formulir Pendaftaran Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K UHAMZAH Medan atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online UHAMZAH Medan.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Kelas Lanjutan dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
◼
Untuk lebih jelasnya mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan.
Tamatan/lulusan serta mhs Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) begitu pula Perkuliahan Reguler UHAMZAH Medan mempunyai Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
◼
Tamatan/lulusan P2K UHAMZAH Medan mempunyai gelar berdasarkan jenjang pendidikan formal dan jurusan/bidang kepakarannya, dan mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yg lebih tinggi.
◼
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yg berbeda.
Misalkan mhs kelas lanjutan (hybrid / blended) yg telah kerja memperoleh wajib lembur, atau kerja dengan sistem shift / pergantian waktu, atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan dengan melalui metode tertentu.
◼
Kurikulumnya mendasarkan Sistem SKS, serta kualitas kurikulumnya didesain di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, demikian juga mendasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kehendak melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
◼
Tamatan/lulusan Program S1 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
◼
Dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni yg diberikan, tamatan/lulusan Program S1 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan mempunyai kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat mengembangkan jati dirinya. Dengan demikian tamatan/lulusan Program S1 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan memiliki keahlian dlm rangka memecahkan persoalan sekaligus meninggikan pengetahuannya.
◼
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm rangka menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
◼
Mahasiswa/i kelas lanjutan (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
◼
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
◼
Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama dalam tim, Tamatan/lulusan Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan, juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dengan bidang kepakarannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg berdasarkan bidang keahliannya.
◼
Untuk mhs kelas lanjutan (hybrid / blended) yg kerja dengan sistem shift / pergantian waktu, tetap dapat mengikuti studi dgn baik. Sebab sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional dengan menyatu-padukan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler, sehingga untuk mahasiswa/i yg kerja dengan sistem shift / pergantian waktu bisa mengikuti studi di program lainnya dgn metode tertentu.
◼
Tamatan/lulusan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yg mendalam; meninggikan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan.
◼
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula untuk yg belum kerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Pendidikan Tinggi yg dilaksanakan Pada Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) di UHAMZAH Medan memiliki keunggulan-keunggulan, antara lain :
◼
Disediakan beasiswa (tanpa ikatan) untuk mhs kelas lanjutan (hybrid / blended) Universitas Amir Hamzah Medan yg sangat menghendaki.
◼
Kurikulum program kelas lanjutan (hybrid / blended) Universitas Amir Hamzah Medan serta proses belajar-mengajarnya didesain dengan memakai Sistem SKS yg dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai untuk karyawan, sehingga mahasiswa/i kelas lanjutan (hybrid / blended) yg sibuk kerja tetap bisa menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
◼
Untuk mahasiswa/i Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan yg kerja dengan sistem shift / pergantian waktu, tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Sebab sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi dgn menyatu-padukan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga untuk mahasiswa/i yg kerja dengan sistem shift / pergantian waktu bisa mengikuti studi di program lainnya dengan metode tertentu.
◼
Jadwal studi Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja untuk yg telah kerja, serta mahasiswa/i kelas lanjutan (hybrid / blended) masih mempunyai waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
◼
Mhs kelas lanjutan (hybrid / blended) diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, jika mhs tsb telah kerja serta memperoleh wajib kerja lembur, atau wajib ke luar kota/negeri, atau kerja dengan sistem shift / pergantian waktu, dengan melalui metode tertentu.
◼
Paling baik serta terpercaya dalam pelaksanaan Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended), serta telah melaksanakan dua term penting pelaksanaan program tsb, adalah :
Kurikulum, waktu kuliah, dosen, sistem studi, dan lain-lain, berdasarkan yg dibutuhkan dunia kerja
Pelaksanaannya telah sesuai dengan semua regulasi perundang-undangan (berdasarkan pedoman akademik).
◼
UHAMZAH Medan memiliki fasilitas studi yg lengkap, seperti berbagai laboratorium, studio, bengkel, tempat ibadah, sarana olah raga, computer centre (pusat komputer), kerjasama dengan perusahaan/lembaga/instansi, dan lain-lain.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
◼
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung dilakukan di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
◼
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat melakukan pendaftaran.
◼
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik adanya saja.
◼
Hasil wawancara langsung diumumkan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
◼
Seleksi calon mahasiswa kelas lanjutan (hybrid / blended) Universitas Amir Hamzah Medan berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
✦
Wawancara Akademik, dilakukan untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
✦
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
✦
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di UHAMZAH Medan, kemampuannya menjaga citra Universitas Amir Hamzah Medan, dan sebagainya.
Universitas Amir Hamzah Medan sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi yg dipilih serta terakreditasi, selain milik masyarakat yg mendahulukan pentingnya kualitas pendidikan tingginya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN, paling perlu membantu calon mahasiswa baru dlm rangka membayar uang kuliahnya.
Salah satu cara UHAMZAH Medan memberi bantuannya dengan memberi fasilitas kredit uang kuliah tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga. Dgn cara demikian, maka uang kuliahnya dapat diangsur berdasarkan kekuatan calon mahasiswa.
Selain itu juga memberi beasiswa kepada yg benar2 tidak mampu dalam hal finansial.
UHAMZAH Medan membuat uang kuliahnya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke Program S1 » 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke Program S1 Dengan pembayaran minimal pertama : » pembayaran minimal pertama = Rp 50.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 300.000 untuk melanjutkan S1. Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan lain-lain : » Rp (50.000 + 300.000 + 150.000) = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1
Dan Kekurangannya dikredit dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan
A.1.
Tabel Angsuran SPb di UHAMZAH - Universitas Amir Hamzah
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S-1)
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan
Tags: hybrid, blended, kelas, lanjutan, seluruh, info, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, kelas lanjutan, seluruh info, universitas amir, hamzah medan, medan seperti berikut, penerimaan pendaftaran, formulir, pendaftaran gratis permintaan, brosur lengkap, angsuran, biaya pendidikan dilakukan, secara, jam melalui pendaftaran, online uhamzah, system, peserta didik belajar, sambil bekerja