Uang kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar dapat meringankan mahasiswa, dikarenakan di samping disubsidi, demikian juga dgn memberi bantuan angsuran uang studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan keuangan / dana calon mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama wiraswastawan / pekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / dana terbatas.
Untuk mengusahakan kebutuhan terkait UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial. Diantaranya dgn memberi peluang kepada segenap masyarakat tamatan SMA/K, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan / dana terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke tahap Sarjana / S1 pd prodi yang diinginkan, secara terhormat serta berkualitas berdasarkan keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Utk tamatan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah formal ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : jika kapasitas telah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester selanjutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Mhs (peserta kuliah formal) Program Kelas Karyawan (P2K) di UHAMZAH Medan yaitu orang-orang yang telah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini terus menerus menyatukan diri serta saling memberi bantuan memperoleh jawaban kegalauan masing-masing . Baik kegalauan di dalam hal kerja, akademik, keuangan/finansial, demikian juga permasalahan lainnya. Demikian juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatan UHAMZAH Medan.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekannya demikian juga tamatannya, terutama rekan yang telah bekerja (sbg enterpreneur, manajer, pegawai, petugas, Polri, dll-nya).
Walaupun demikian mhs yang telah berkarir, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki peninggian karir dan peninggian penghasilan dari rekan-rekannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Mhs yang lulus juga memperoleh keahlian mendayagunakan teknologi informasi sesuai bidang keilmuannya; bisa mempertinggi pengetahuan; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; bisa memperoleh jawaban permasalahan secara sistematis dan berlogika, mendayagunakan data atau layanan informasi yang disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa bekerja secara mandiri; sanggup berperan aktif di dalam team kerja.
Seandainya mhs memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift (peralihan waktu), kerja ke luar kota/negeri, dll-nya, maka melalui mekanisme tertentu. mhs tersebut dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap dapat diikuti dng baik utk mhs yang di dalam pekerjaannya dituntut bekerja dgn sistem shift (peralihan waktu), karena sistem penyelenggaraan studi yang kompeten dan tetap menjaga kualitas kuliah formal dgn melakukan pembauran antara Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, mhs dapat mengikuti perkuliahan pd program lainnya dng mekanisme tertentu.
Terbaik dan paling dipercaya dalam rangka penyelenggaraan Program Kelas Entrepreneur (Hybrid / Blended), sejak telah menerapkan dua persyaratan / term mutlak penyelenggaraan program tersebut, yaitu :
Penyelenggaraannya telah mengikuti asas dan kaidah akademik (telah mengikuti seluruh regulasi undang2 yang msh berlaku).
Penyelenggaraannya telah memenuhi semua kebutuhan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem studi, dll-nya).
Tamatannya juga sanggup berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Jadwal perkuliahannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, dan mhs masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dll-nya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tagged (tags): program, kelas, entrepreneur, hybrid, blended, s1, perguruan, tinggi, terkemuka, terakreditasi, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, program kelas, perguruan tinggi, uhamzah medan, universitas amir, medan amanat undang, undang sistem, pendidikan, nasional uu no, 20, 1980, kelas entrepreneur beasiswa, program hybrid, sore malam uhamzah, medan universitas, mendayagunakan teknologi, informasi sesuai, bidang, keilmuannya, telah mengikuti, asas kaidah, akademik