"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah UUD 45 pd pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sebagaimana perintah Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Maksud dan Tujuan UHAMZAH Medan melaksanakan Reguler Sore (Hybrid / Blended) ini
Sebagai wujud mengerjakan amanat UU-RI No.20 Th.2003 dan UUD 45 pd Pasal 31 tsb UHAMZAH Medan mengadakan Reguler Sore (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan segenap masyarakat lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setaraf, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kekuatan finansial/pendapatan, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 (Sarjana) pada program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak dan berkualitas sesuai dengan keunggulan UHAMZAH Medan. Juga Biaya kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil bulanan sebagaimana kekuatan keuangan mahasiswa/i.
Sistem pendidikan Program S1 Reguler Sore (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng guru besar (dosen) di dalam ruang kelas, demikian juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Reguler Sore (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan memiliki keahlian meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan solusi problem berdasarkan alur berpikir-sistem; ; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna.
Lulusan Program S1 Reguler Sore (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan dengan program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan permasalahan sekaligus mempertinggi ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap problem, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan problem secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dlm karier dan berupaya.
Mhs serta Lulusan Program Reguler Sore (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan demikian pula Program Perkuliahan Reguler UHAMZAH Medan, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi.