Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar dapat menolong masyarakat, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa dibayar per bulan sesuai kesanggupan penghasilan (keuangan) mahasiswa.
Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pada Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (utamanya karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan (keuangan) terbatas.
Dalam rangka memenuhi tanggung jawab tersebut UHAMZAH Medan menyelenggarakan Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu memberikan kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 / Sarjana / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki penghasilan (keuangan) terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat semuanya
Utk alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan perkuliahan ke S1 / Sarjana atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : sekiranya daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
Keahlian yang dimiliki alumni/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pada penanganan jalan keluar masalah berlandaskan alur berfikir sistem; bisa memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan.
Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) (PKSM) maupun Kelas Reguler mendapatkan bobot / mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Kurikulum berbobot / mutu berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), dan juga berlandaskan pd perkembangan ilmu, seni, teknologi, serta kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke jenjang kuliah yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) (PKSM) serta Kelas Reguler ialah SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan PKSM ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta perkuliahan yang berbeda. . . . . ➡ lihat seluruhnya
UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
✓ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang
Biaya pendidikan di PKSM UHAMZAH Medan bisa dibayar per bulan sesuai kesanggupan.
Universitas Amir Hamzah Medan sebagai institusi perguruan tinggi terakreditasi dan terbaik, selain punya masyarakat yang mengutamakan bobot / mutu kuliahnya, demikian juga mempunyai Komitmen Sosial. utamanya membantu masyarakat dalam hal membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara UHAMZAH Medan membantunya dgn memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan. Dng cara demikian, maka biaya pendidikannya bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan mahasiswa.
Cara lain dalam hal membantu biaya pendidikannya, UHAMZAH Medan juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang benar2 kurang mampu secara penghasilan (keuangan).
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang benar2 kurang mampu secara secara penghasilan/keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan