| | Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga meringankan calon mhs baru, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan uang/finansial mhs.
Sesuai dgn Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (pendapatan).
Juga sesuai perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 di pasal 31 ayat (3).
Dalam menunaikan kebutuhan ini UHAMZAH Medan mengadakan Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setaraf, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan finansial (pendapatan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
 |
PERKULIAHAN EXTENSION + BEASISWAPenerimaan Calon Mhs Baru dilakukan SETIAP SEMESTER UHAMZAH Medan - 46 th(tampilkan di Google)◉ Terakreditasi ◉ Rektor : Prof. Dr. Tarmizi, S.H., M.Hum.Berdiri Sejak 1980 Penerimaan Mahasiswa BaruPerkuliahan Extension (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke S-1 / Sarjana atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan daya tampung telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | | UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
⊖ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| |
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai enterpreneur, manajer, karyawan, petugas, Polri, dsb).
Tetapi mhs yang telah memiliki pekerjaan, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2 . Baik kesusahan di dalam hal karir, akademik, finansial (pendapatan), demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Terpercaya di dalam pelaksanaan Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended), semenjak telah melaksanakan dua persyaratan / term penting pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya telah sesuai dgn semua tuntutan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem pendidikan tinggi, dsb).
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn seluruh undang2).
Kompetensi dasar lulusan Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) di Universitas Amir Hamzah Medan adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar; dalam menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasan jalan keluarnya.
Andaikan mhs mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui prosedur tertentu. mahasiswa/i terkait diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang dilaksanakan secara profesional serta layak bagi mereka yg telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mhs yg sibuk berkarier tetap dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
| | |
| |
| Bantuan Informasi Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028 | |