Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar dapat meringankan masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan / keuangan mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan pendapatan (keuangan).
Juga sebagaimana perintah UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Dalam rangka mengusahakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tersebut UHAMZAH Medan mengadakan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / setingkat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kesanggupan pendapatan (keuangan), utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 / Sarjana pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan studi ke Sarjana atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
▴
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
▴
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
▴
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
via (menggunakan) Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon
langsung dilakukan di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Selama ini mhs yg belum berkarir, akan mendapat pekerjaan dari rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan mahasiswa/i yg sudah bekerja (sebagai enterpreneur, manajer, pegawai, petugas, Polri, dan lain sebagainya).
Sedangkan mhs yang sudah mempunyai pekerjaan, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekannya.
Para mahasiswa/i ini terus menerus kompak serta saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing-masing. Baik kesusahan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan / pendapatan, dan permasalahan lainnya. Juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberi pertolongan sesama alumnus UHAMZAH Medan.
Solusi Primer (Penyelesaian Cerdas)
Bagi masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam rangka mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Eksekutif di UHAMZAH Medan ini yaitu solusi cerdas utk mempunyai pekerjaan. Yaitu mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekannya) yang sudah berkarir, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga meningkatkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam rangka meningkatkan karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Eksekutif di UHAMZAH Medan yaitu solusi cerdas utk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi kuliah formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Alumnusnya sanggup mengambil manfaat teknologi informasi sesuai dgn kategori ilmunya; dapat mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; bisa menyelesaikan problem secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; dapat memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja dan upaya; sanggup aktif berperan-dan dalam kelompok kerja.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didesain memanfaatkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan secara profesional & kompeten dan pantas utk mereka yg sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain sebagainya), agar mhs yg sibuk berkarier tetap bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Terpercaya dalam pelaksanaan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended), dikarenakan sudah melengkapi dua term / prasyarat utama pelaksanaan program terkait, adalah :
Pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Pelaksanaannya sudah sesuai dengan semua undang2 yang sedang berlaku (sudah sesuai dengan norma akademik).
Kompetensi dasar alumnus Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) di Universitas Amir Hamzah Medan adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar; dalam rangka menangani tiap problem, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Mahasiswa/i dapat mengulang mata ajaran sekiranya tidak lulus pada suatu mata ajaran tsb pada semester atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya apapun.
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, dan mahasiswa/i masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan lain sebagainya. . . . . ➡ lihat lengkap
Tagged / tags: perkuliahan, lanjutan, hybrid, blended, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, perkuliahan lanjutan, uhamzah medan, universitas amir, medan hayat lafal, undang undang, sisdiknas, uu ri no, lihat seluruhnya, terakreditasi, rektor prof dr, tarmizi s, h, m, medan kampus uhamzah, bekerja relatif, kesulitan, dalam rangka meningkatkan, akademik kompetensi, dasar, alumnus perkuliahan