| | Sebagai bentuk memenuhi amanat Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, UHAMZAH Medan menyelenggarakan Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial/penghasilan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan UHAMZAH Medan.
Atas dasar UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial/penghasilan terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar meringankan masyarakat, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan / finansial calon mhs. . . . . ➡ lihat semuanya |
 |
Kuliah Paralel & BeasiswaPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER UHAMZAH Medan - 46 th(tayang di Google)✼ Terakreditasi ✼ Rektor : Prof. Dr. Tarmizi, S.H., M.Hum.Berdiri Sejak 1980
Penerimaan Calon MahasiswaKuliah Paralel (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S-1 (Sarjana) atau pindah kekhususan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depannya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan
|
|
| | | | UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
► Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama dan saling membantu menuntaskan kesulitan masing2. Baik kesulitan di dalam hal pekerjaan, akademik, penghasilan / finansial, dan juga masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan UHAMZAH Medan.
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di UHAMZAH Medan ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus menaikkan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran dalam menaikkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Karyawan di UHAMZAH Medan merupakan pilihan mantap / penting untuk menaikkan diri. Yaitu menaikkan pendidikan formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Bagi mahasiswa yang di dalam bekerjanya dituntut penugasan kerja lembur, penugasan shift dan juga kerja ke luar kota dsb-nya. Dengan prosedur tertentu mahasiswa terkait diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dibentuk mempergunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi mereka yang telah berkarier (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb-nya), sehingga mahasiswa yang sibuk berkarir tetap dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Paling dipercaya dalam hal penyelenggaraan Kuliah Paralel (Hybrid / Blended), sebab telah mematuhi ketentuan / persyaratan pokok penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dsb-nya, sesuai dgn seluruh tuntutan dunia kerja
Kompetensi dasar lulusan untuk program Kuliah Paralel (Hybrid / Blended) di Universitas Amir Hamzah Medan mempunyai bobot / kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga akhlak; mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan pengetahuan yang senantiasa maju serta berkembang; mampu meneliti serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; dalam menangani persoalan, mampu memutuskan penuntasan struktur serta inti dari masalah dan menetapkan prioritas tahapan dalam menuntaskannya. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | |
| |
| Bantuan Informasi Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9028 | |