Dana/biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan uang/finansial mahasiswa.
Sesuai Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian pula berdasarkan Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk melakukan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 tsb UHAMZAH Medan menyelenggarakan Kuliah Khusus (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Diantaranya dgn memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/K, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan keuangan / penghasilan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S1 di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat semuanya
Utk alumni/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan studi ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kuota sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Alumni/lulusannya sanggup mengaplikasikan teknologi informasi sesuai bidang ilmunya; dapat mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; bisa membuat jalan keluar permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; dapat memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarier dan upaya; bisa aktif berperan-dan dalam kelompok kerja.
Bagi mahasiswa yang kerja dgn sistem shift, giliran kerja lembur, atau giliran ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. Mahasiswa tsb diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan.
Mahasiswa yang kerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti studi dng baik. Oleh karena sistem studinya diselenggarakan secara profesional dan bermutu tinggi dgn mensinkronkan Kuliah Khusus (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, agar mahasiswa yang bekerja dgn sistem shift bisa mengikuti studi di program lainnya dng tata cara tertentu.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didesain memakai Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara profesional dan pantas utk mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), agar mahasiswa yang sibuk berkarir tetap bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Paling dipercaya dan terbaik dalam penyelenggaraan Kuliah Khusus (Hybrid / Blended), karena sudah mengikuti dua persyaratan / term mutlak penyelenggaraan program ini, ialah :
Diselenggarakan berdasarkan semua tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah formal, dsb).
Diselenggarakan berdasarkan seluruh peraturan undang2 yang berlaku (sudah selaras dgn norma akademik).
Alumni/lulusannya juga bisa berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Kuliah Khusus (Hybrid / Blended) di Universitas Amir Hamzah Medan ialah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar; dalam menangani tiap permasalahan, bisa mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jawabannya.
Mahasiswa dapat mengulang matakuliah seandainya tidak lulus di suatu matakuliah tsb di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya apapun.
Jadwal perkuliahannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, dan mahasiswa masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dsb. . . . . ➡ lihat semua
UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
✠ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang
Mahasiswa (peserta studi) Program Kelas Karyawan (P2K) di UHAMZAH Medan ialah person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini selamanya bekerja sama serta saling membantu membuat jalan keluar keresahan masing-masing. Baik keresahan dalam hal pekerjaan, akademik, uang/finansial, maupun permasalahan lainnya. Demikian pula dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Tagged: kuliah, khusus, hybrid, blended, universitas, amir, hamzah, medan, uhamzah, kuliah khusus, universitas amir, hamzah medan, memenuhi, komitmen pendidikan komitmen, sosial, dilakukan, dgn, salah satu cara, sbb via, internet, secara profesional bermutu, tinggi dgn, alumni, lulusan kuliah khusus, hybrid blended, baik keresahan dalam, hal pekerjaan, akademik